Kenyataan tersebut, tidak boleh dibiarkan karena anak mencari sumber kehidupan di jalanan menyebabkan beberapa resiko yang menyebabkan terganggungnya pemenuhan hak-hak anak anak seperti eksploitasi dan diskriminasi serta tidak adanya perlindungan anak dijalanan baik perlindungan keamanan maupun keselamatan.
Pemerintah, atas hal tersebut menyiapkan solusi baik untuk anak maupun orang tua. Untuk anak diberikan tabungan sebesar Rp.1,5 juta per tahun. Bantuan tersebut, untuk di Kota Bandung dari jumlah anjal yang tercatat 2.000 lebih sudah diberikan 80% dari jumlah tersebut. Melalui bantuan tersebut, diharapkan Kota Bandung bebas anjal di tahun 2014.
Langkah serupa sudah dilakukan juga di kota lain yaitu DKI Jakarta. Di kota tersebut penanganan anjal sudah mulai dilaksanakan di tahun 2011, kendati diakui langkah tersebut belum maksimal menuntaskan masalah anjal.
Bantuan berikutnya, diberikan untuk orang tua anak dalam bentuk bantuan modal usaha. Kini sudah tercatat ada 500 KK yang mendapatkan bantuan tersebut. Sejalan dengan bantuan tersebut, juga disiapkan rumah singgah untuk anak.
Pemerintah mengharapkan bantuan tersebut tepat sasaran. Untuk kepentingan tersebut, ujar Salim telah disiapkan tenaga pendamping. Sebanyak 120 orang relawan bakti pekerja sosial sudah dilatih untuk mendampingi kegiatan tersebut. (Nur)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar