Recent Posts

Senin, 15 Oktober 2012

Gerakan Depok Membuang dan Memilah Sampah


Kebiasaan membuang sampah sembarangan dilakukan hampir di semua kalangan masyarakat, tidak hanya warga miskin, bahkan mereka yang berpendidikan tinggi pun melakukannya. Kehadiran Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah yang disahkan awal April 2008 memberikan harapan terciptanya lingkungan lebih bersih dan sehat. Maka dari itu dalam mendukung terhadap program Pemerintah Kota Depok Bersih dan Hijau oleh karena itu dilakukan program memilah dan menanam serta menjadikan sekolah berwawasan lingkungan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar