Recent Posts

Jumat, 11 Januari 2013

Kenaikan UMK dan TDL Pukul Sektor Ritel

10 Januari 2013 13:03:16 0Penulis : rep-tejo


BANDUNG - Kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) dan tarif dasar listrik (TDL) yang mulai berlaku Januari 2013 ini membuat beaya operasional naik. 
 
Apalagi keduanya merupakan komponen dengan beaya terbesar di sektor ritel. 
 
Sekretaris Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Jabar, Hendri Hendarta mengatakan beaya tenaga kerja prosentasenya mencapai 5 persen dari beaya operasional. Kenaikan UMK jelas menambah beban beaya tenaga kerja hingga sebesar 7 persen.
 
Upaya mengurangi beban beaya tenaga kerja tidak dapat dilakukan dengan mengurangi pekerja.  
 
Menurut Hendri PHK pekerja justru merugikan pengusaha ritel. Pasalnya pengusaha ritel telah mengeluarkan biaya yang tidak sedikit guna melatih tenaga kerja menjadi siap pakai. "Yang bisa dilakukan adalah dengan mengalihkan tenaga kerja ke cabang lainnya yang masih satu perusahaan yang kebetulan kekurangan tenaga kerja."
 
Beban menjadi berat dengan naiknya TDL sebesar 15 persen yang dilakukan secara bertahap. Selama ini beaya untuk listrik yang harus dikeluarkan oleh peritel berkisar di 3 persen. Kenaikan TDL menjadikan beaya listrik naik hingga sebesar 4 persen. Kenaikan UMK dan TDL ini yang paling merasakan imbasnya adalah peritel kelas minimarket.
 
Dengan jenis barang yang dijual terbatas jumlahnya, pendapatan minimarket tidak sebesar supermarket apalagi hypermarket.  tejo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar