Recent Posts

Rabu, 05 Juni 2013

Pemprov akan Siapkan Payung Hukum Citarum Bersih




Purwakarta - Pemprov Jabar bersama seluruh elemen masyarakat berkomitmen untuk tidak mengotori lagi sungai Citarum. Untuk melegalkan rencananya tersebut, Gubernur Ahmad Heryawan berencana mengeluarkan payung hukum berbentuk Pergub. "Dengan adanya payung hukum ini, kedepan diharapkan Sungai Citarum bersih dari limbah dan sampah. Saat ini kita sedang menginisiasi operational rule untuk komitmen bersama ini," ujar Heryawan disela-sela peringatan Hari Air Dunia ke 21 di Waduk Ir Djuanda (Jatiluhur), Rabu (29/5).
Rencananya, terang Heryawan, pemprov akan mengundang sejumlah elemen masyarakat, pelaku industri, serta seluruh stakeholder untuk duduk bersama guna menggelar komitmen bersama tersebut. Nantinya, seluruh undangan yang hadir harus menandatangani komitmen itu. "Air merupakan sumber kehidupan dan sifatnya sangat penting. Untuk itu, mulai saat ini perlu ada perubahan terhadap sumber-sumber mata air," tuturnya. Dengan kata lain, seluruh sumber mata air yang ada harus dijaga dengan sebaik-baiknya sehingga tidak terjadi krisis air. "Bila terjadi krisis air, dampaknya akan sangat luar biasa," tegasnya.
Oleh karena itu, kedepan Jabar akan ada perubahan. Kerena, Pemprov akan menggulirkan program clean Citarum (Citarum bersih) dan diperlukan komitmen bersama seluruh elemen masyarakat yang berada di sekitaran Citarum. "Kita ingin, kedepan air di Sungai Citarum ini menjadi bersih. Bila perlu, bisa sampai diminum. Seperti, sungai-sungai yang ada di Eropa atau di Baghdad sana," harapnya.
Ihwal pengawasan untuk pihak-pihak yang tetap membuang sampah atau limbah ke Citarum, Aher mengaku sangat mudah. Jika sudah ada payung hukum mengenai Citarum bersih, dan ada pihak yang melanggar, maka mereka melanggar komitmennya sendiri. Sebab, payung hukum dibuat dengan merujuk pada komitmen bersama tadi.
Disinggung mengenai pihak penyumbang terbesar yang mengotori Citarum, menurut Aher, sifatnya fifty-fifty. Yakni, antara limbah rumah tangga dengan industri sama besarnya. Keduanya, merupakan penyumbang terbesar pencemaran Citarum. "Citarum akan menjadi pilot project program ini. Artinya, jika program Citarum bersih berhasil, maka pemprov akan menerapkannya di sungai-sungai yang lain," jelasnya.
Sementara itu, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi menambahkan, pada dasarnya, air, tanah, udara dan matahari adalah unsur persenyawaan yang membentuk karakter dan budaya manusia yang menempati sebuah wilayah. Dengan kata lain, hubungan timbal balik manusia dengan alam lingkungannya harus menjadi role of the game dalam menapaki kehidupan ini. Dan hal inilah yang disebut kearifan lokal. Di mana seluruh kebijakan, tingkah dan laku manusia harus juga mempertimbangkan alam dan lingkungannya. "Jangan sampai, kebijakan pemerintah yang digulirkan bertentangan dengan alam. Terlebih, malah merusak tatanan dan mengancam keberlangsungan kehidupan ini," jelas Dedi.
Dedi menambahkan, hari air sedunia ini harus menjadi momentum agar semua pihak tetap konsisten, menjaga ketersediaan air, merawat dan mempertahankan daerah aliran sungai (das), terutama yang berada di wilayah jawa barat. Untuk itu, penting dalam momentum hari air sedunia ini me-revitalisasi Sungai Citarum dan daerah alirannya agar tetap bersih, mengalir sebagaimana mestinya tanpa ada limbah pabrik yang mengotorinya, tanpa ada penebangan pohon secara membabi buta yang menyebabkan gunung gundul. "Sekali lagi marilah kita bersama-sama melakukan revitalisasi daerah aliran Sungai Citarum. Jika pemerintah bersama masyarakat secara kultur melakukan hal demikian, niscaya air akan tetap terjaga, ketika musim penghujan datang, banjir dapat diantisipasi secara berkesinambungan dan bersinergi,"tegas Dedi.
Ditempat sama, Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Jabar, Supriyatno mengatakan, sumber-sumber air yang ada perlu dilestarikan. Semisal, sejumlah waduk, situ, serta embung. Untuk itu, tahun ini pemrov akan merehabilitasi sejumlah situ yang ada. Untuk tahap awal, situ yang akan direhabilitasi itu yang berada di Tasikmalaya, Banjar, serta Sukabumi. "Jumlah situ yang ada di Jabar, sekitar 831. Dari jumlah tersebut, kewenangan pemeliharaannya dibagi-bagi. Yakni, ada yang dikelola pusat serta provinsi. Untuk tahun ini, situ yang dikelola provinsi akan diperbaiki. Terutama, yang lokasinya di wilayah Jabar selatan. Kalau situ di yang lokasinya Jabar utara, itu kewenangannya ada di pusat," tutur Supriyanto. (Dadi Haryadi)
Sumber: Inilah Koran On

Tidak ada komentar:

Posting Komentar