Purwakarta - Pemprov
Jabar bersama seluruh elemen masyarakat berkomitmen untuk tidak
mengotori lagi sungai Citarum. Untuk melegalkan rencananya tersebut,
Gubernur Ahmad Heryawan berencana mengeluarkan payung hukum berbentuk
Pergub. "Dengan adanya payung hukum ini, kedepan diharapkan Sungai
Citarum bersih dari limbah dan sampah. Saat ini kita sedang menginisiasi
operational rule untuk komitmen bersama ini," ujar Heryawan disela-sela
peringatan Hari Air Dunia ke 21 di Waduk Ir Djuanda (Jatiluhur), Rabu
(29/5).
Rencananya, terang Heryawan, pemprov
akan mengundang sejumlah elemen masyarakat, pelaku industri, serta
seluruh stakeholder untuk duduk bersama guna menggelar komitmen bersama
tersebut. Nantinya, seluruh undangan yang hadir harus menandatangani
komitmen itu. "Air merupakan sumber kehidupan dan sifatnya sangat
penting. Untuk itu, mulai saat ini perlu ada perubahan terhadap
sumber-sumber mata air," tuturnya. Dengan kata lain, seluruh sumber mata
air yang ada harus dijaga dengan sebaik-baiknya sehingga tidak terjadi
krisis air. "Bila terjadi krisis air, dampaknya akan sangat luar biasa,"
tegasnya.
Oleh karena itu, kedepan Jabar akan ada
perubahan. Kerena, Pemprov akan menggulirkan program clean Citarum
(Citarum bersih) dan diperlukan komitmen bersama seluruh elemen
masyarakat yang berada di sekitaran Citarum. "Kita ingin, kedepan air di
Sungai Citarum ini menjadi bersih. Bila perlu, bisa sampai diminum.
Seperti, sungai-sungai yang ada di Eropa atau di Baghdad sana,"
harapnya.
Ihwal pengawasan untuk pihak-pihak yang
tetap membuang sampah atau limbah ke Citarum, Aher mengaku sangat mudah.
Jika sudah ada payung hukum mengenai Citarum bersih, dan ada pihak yang
melanggar, maka mereka melanggar komitmennya sendiri. Sebab, payung
hukum dibuat dengan merujuk pada komitmen bersama tadi.
Disinggung mengenai pihak penyumbang
terbesar yang mengotori Citarum, menurut Aher, sifatnya fifty-fifty.
Yakni, antara limbah rumah tangga dengan industri sama besarnya.
Keduanya, merupakan penyumbang terbesar pencemaran Citarum. "Citarum
akan menjadi pilot project program ini. Artinya, jika program Citarum
bersih berhasil, maka pemprov akan menerapkannya di sungai-sungai yang
lain," jelasnya.
Sementara itu, Bupati Purwakarta Dedi
Mulyadi menambahkan, pada dasarnya, air, tanah, udara dan matahari
adalah unsur persenyawaan yang membentuk karakter dan budaya manusia
yang menempati sebuah wilayah. Dengan kata lain, hubungan timbal balik
manusia dengan alam lingkungannya harus menjadi role of the game dalam
menapaki kehidupan ini. Dan hal inilah yang disebut kearifan lokal. Di
mana seluruh kebijakan, tingkah dan laku manusia harus juga
mempertimbangkan alam dan lingkungannya. "Jangan sampai, kebijakan
pemerintah yang digulirkan bertentangan dengan alam. Terlebih, malah
merusak tatanan dan mengancam keberlangsungan kehidupan ini," jelas
Dedi.
Dedi menambahkan, hari air sedunia ini
harus menjadi momentum agar semua pihak tetap konsisten, menjaga
ketersediaan air, merawat dan mempertahankan daerah aliran sungai (das),
terutama yang berada di wilayah jawa barat. Untuk itu, penting dalam
momentum hari air sedunia ini me-revitalisasi Sungai Citarum dan daerah
alirannya agar tetap bersih, mengalir sebagaimana mestinya tanpa ada
limbah pabrik yang mengotorinya, tanpa ada penebangan pohon secara
membabi buta yang menyebabkan gunung gundul. "Sekali lagi marilah kita
bersama-sama melakukan revitalisasi daerah aliran Sungai Citarum. Jika
pemerintah bersama masyarakat secara kultur melakukan hal demikian,
niscaya air akan tetap terjaga, ketika musim penghujan datang, banjir
dapat diantisipasi secara berkesinambungan dan bersinergi,"tegas Dedi.
Ditempat sama, Kepala Dinas Pengelolaan
Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Jabar, Supriyatno mengatakan,
sumber-sumber air yang ada perlu dilestarikan. Semisal, sejumlah waduk,
situ, serta embung. Untuk itu, tahun ini pemrov akan merehabilitasi
sejumlah situ yang ada. Untuk tahap awal, situ yang akan direhabilitasi
itu yang berada di Tasikmalaya, Banjar, serta Sukabumi. "Jumlah situ
yang ada di Jabar, sekitar 831. Dari jumlah tersebut, kewenangan
pemeliharaannya dibagi-bagi. Yakni, ada yang dikelola pusat serta
provinsi. Untuk tahun ini, situ yang dikelola provinsi akan diperbaiki.
Terutama, yang lokasinya di wilayah Jabar selatan. Kalau situ di yang
lokasinya Jabar utara, itu kewenangannya ada di pusat," tutur
Supriyanto. (Dadi Haryadi)
Sumber: Inilah Koran On
Tidak ada komentar:
Posting Komentar