CIBINONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor menerima pendaftar kedua yaitu calon incumbent
H. Rachmat Yasin yang berpasangan dengan Sekda Kabupaten Bogor,
Hj.Nurhayanti hari Minggu (26/05) di Aula KPU Kabupaten Bogor diterima
langsung oleh ketua dan anggota KPU Kabupaten Bogor.
“Sesuai
dengan prosedur yang ada, mengingat pasangan calon diusung oleh
gabungan partai yang mempunyai kursi di parlemen serta yang tidak
mempunyai kursi, maka suara dihitung berdasarkan suara sah pemilu tahun
2009 sesuai dengan PKPU No.9 Tahun 2012 pasangan harus memenuhi syarat
minimal 15 persen suara sah. Selain itu juga harus menyerahkan surat
pencalonan dan kesepakatan untuk bergabung dari para partai politik
pengusung." Ujar Ketua KPU Kabupaten Bogor Achmad Fauzi
Verifikasi
faktual akan dilakukan 31 Mei sampai 6 Juni 2013. Pemberitahuan hasil
verifikasi, pasangan berhak memperbaiki persyaratan yang belum lengkap.
"14 juli akan ditetapkan calon bupati yang dinyatakan lolos verifikasi
dan 15 juli pengundian nomor urut calon Bupati Bogor." tambah Fauzi.
Calon incumbent ini
mendaftar dengan didampingi oleh pimpinan partai pengusunganya baik
yang berada di parlemen maupun yang tidak . RY dan Nurhayanti berjalan
dari lapangan Tegar Beriman ke Kantor KPU Kabupaten Bogor untuk
mendaftarkan diri, pasangan ini mendaftar pukul 11.50 sampai pukul
13.20 waktu setempat.
|
Rabu, 05 Juni 2013
RY KEMBALI BERSAING UNTUK CABUP BOGOR 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar