Recent Posts

Senin, 31 Oktober 2011

Jangan malu kalau bikin surat keterangan tidak mampu


PRLM - Jangan malu membuat surat keterangan tidak mampu (SKTM). Pesan ini disampaikan Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Dede Rukasa setelah mengetahui ada seorang pasien di RS Salak yang tertahan, karena belum melunasi biaya operasi dan perawatan di kelas II RS tersebut yang tidak ditanggung oleh pemerintah karena pasien tidak memiliki kartu Jamkesmas dan tidak mengajukan SKTM ketika masuk ke RS Salak.


Ditemui di kantornya, Selasa (9/8) Dede mengaku selama ini banyak orang tidak mampu yang melapor ke Dinas Kesehatan dan membuat SKTM setelah lama tertahan di RS dan biaya pengobatannya mulai membengkak. "Padahal, sosialisasi sudah kami lakukan soal SKTM maupun Jamkesmas. Masyarakat juga harus cerdas dan tidak usah malu meminta SKTM, sehingga biaya perawatan masyarakat miskin bisa kami tanggung," ujarnya.

Keterlambatan warga miskin melaporkan dan meminta SKTM pada akhirnya menyusahkan diri mereka sendiri, karena dengan aturan yang ada, Dinas Kesehatan tidak bisa berbuat banyak.
Hal ini pula yang terjadi pada Masnah (41) warga Kebon Pedes, Kota Bogor. Cerita berawal ketika suaminya, Heddy Marpaung (46) yang berprofesi sebagai tukang parkir tiba-tiba sakit usus buntu dan harus dirawat di RS Salak pada 15 Juli lalu. Dengan pengetahuan yang minim soal Jamkesmas, SKTM atau pelayanan kesehatan yang lain, Masnah mengaku sebagai pasien dari golongan umum. "Saya enggak pernah tahu jika akhirnya akan seperti ini. Karena saat itu yang penting Bapak sembuh, jadi saya enggak peduli mau dirawat di mana," kata Masnah.

Karena mengaku sebagai pasien golongan umum, pihak rumah sakit pun menempatkan Heddy di ruang rawat kelas II dan langsung menjalani operasi usus buntu. Namun, kondisi Heddy ternyata memburuk karena ada komplikasi pada hatinya sehingga Heddy sempat koma. Mengetahui biaya mulai membengkak hingga Rp 8,6 juta, Masnah dan keluarga kaget. Pihak keluarga pun meminta supaya Heddy dipindahkan ke ruang rawat III.

Entah karena malu atau merasa mampu membayar, Masnah baru melapor ke Dinas Kesehatan dan meminta SKTM pada 26 Juni lalu. Namun, karena pada awalnya Masnah mengaku sebagai pasien umum, Dinkes Kota Bogor tidak bisa membantu banyak, kecuali menanggung biaya perawatan selama di kelas III setelah mendapatkan SKTM. "Sabtu (6/8) lalu, suami saya disuruh pulang. Namun, harus lunas biaya yang Rp 8,6 juta itu. Jika belum lunas, bapak belum bisa pulang," kata Masnah sambil menangis.

Sampai Selasa (9/8) siang, Heddy belum bisa pulang karena keluarga masih kebingungan mencari uang untuk melunasi tunggakan biaya perawatan di kelas II. Dinkes, kata Dede sudah melakukan upaya maksimal. Namun, karena keluarga pasien telat meminta SKTM, biaya perawatan yang terhutang tidak bisa dibantu. "Kesalahannya karena dari awal pasien mengaku dari kalangan umum, sehingga tidak bisa kami bantu. Mungkin, upaya yang bisa dilakukan hanyalah meminta keringanan pada rumah sakit," lanjut Dede.

Dede sendiri mengaku tidak tahu mengapa masih banyak warga miskin yang tidak mengetahui prosedur SKTM. "Sepertinya upaya sosialisasi sudah maksimal, tinggal masyarakat yang juga aktif. Makanya, jangan pernah malu meminta SKTM jika memang tidak mampu, sehingga kami bisa bantu," kata Dede menegaskan. (Kismi Dwi Astuti/ "PRLM")*
Sumber: Pikiran Rakyat Online - Selasa, 09 Agustus 2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar