Recent Posts

Senin, 31 Oktober 2011

Warga Tidak Mampu di Bogor dapat Berobat Gratis



avatar

Tentang Kontributor: 

Still trapped as an office worker.. But, a social worker & a good momtepreneur wanna be.. :)
lenidisini telah memposting 73 tulisan lainnya.

Pemerintah Kabupaten Bogor dan PT Asuransi Kesehatan menandatangani nota kesepahaman di Cibinong, Senin (21/12/2009). Mereka sepakat dalam hal pengelolaan jaminan pelayanan kesehatan daerah (Jamkesda) bagi orang miskin di Kabupaten Bogor. Jadi, 1,4 juta orang miskin dapat berobat gratis mulai 2010.
asma2“Di kabupaten ini ada 1,4 juta orang miskin. Mereka yang tidak mendapat fasilitas Jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) dari pemerintah pusat, tahun 2010 akan mendapat fasilitas Jamkesda, yang pembiayaan sepenuhnya dari APBD Kabupaten Bogor,” kata Wakil Bupati Bogor Karyawan Fathurachman, seusai acara tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor Tri Wahyu Harini menambahkan, orang miskin yang tidak mendapat Jamkesmas mencapai 323.043 orang. Selain orang miskin tersebut, sekitar 30.000 orang karyawan honorer dan tenaga pendidik non-PNS pun akan mendapat fasilitas Jamkesda.
“Jadi, tahun depan SKTM (surat keterangan tidak mampu) untuk keperluan berobat di puskesmas atau rumah sakit tidak berlaku lagi. Kalau dia orang miskin warga kami dan belum masuk di Jamkesmas, dia akan mendapat kartu Jamkesda,” kata Tri Wahyu.
Kepala PT Askes Cabang Bogor Eddy Sulistijanto mengatakan, premi asuransi yang harus dibayar Pemkab adalah Rp 5.000 per orang per tahun untuk orang miskin dan Rp 10.000 per orang per tahun untuk di luar orang miskin/karyawan honorer.
“Dana jaminan pelayanan kesehatan mereka mulai tahun depan kami yang mengelola. Namun, jika akhir tahun ada kelebihan, sisa dana itu kami kembalikan ke Pemkab. Sebaliknya, jika dana yang kami keluarkan lebih besar dari total premi, kekurangannya dapat kami tagih ke Pemkab pada tahun berikutnya,” kata Eddy.
Menurut Kepala Subbag Kerja Sama Non-Pemerintah Setda Kabupaten Bogor Setyawati, ruang lingkup yang dikerjasamakan antara Pemkab dan Askes adalah manajemen pelayanan kesehatan yang terdiri dari pengelolaan kartu peserta, pengelolaan klaim pelayanan kesehatan, dan penyusunan laporan pengelolaan Jamkesda.
“Sedangkan pelayanan kesehatan dasar dan rujukan, terdiri dari pelayanan rawat jalan tingkat pertama, rawat jalan tingkat lanjutan, rawat inap, persalinan, dan pelayanan obat,” kata Setyawati.
Sumber: KOMPAS.Com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar