Recent Posts

Minggu, 09 Desember 2012

DPRD Jabar Dorong Perbaikan Kualitas Rahabilitasi Korban Narkoba


BANDUNG- DPRD Jabar, yang tergabung dalam Pansus V pembahasan 12 Raperda mendorong adanya perbaikan kualitas rehabilitasi korban narkoba. Demikian, point yang mengemuka dalam kunker Pansus ke UPT Balai Rehabilitasi Sosial Pamardi Putra yang berlokasi di Lembang KBB (6/12).

Ketua Pansus Hj Ganiwati, beserta rombongan anggota Pansus V diterima Kadinsos Jabar, Tatty Iriani dan Kepala UPTBalai Rehabilitasi Pamardi  Putra, Dedeh Suminar. Dalam pertemuan tersebut, Ganiwati menegaskan sejalan dengan pembahasan Raperda tentang  Rehabilitasi Sosial Korban Narkoba, pihak Pansus mendorong terbentuknya Raperda tersebut menjadi Perda, yang nantinya dapat memberikan manfaat khususnya dalam upaya mengatasi tingginya korban narkoba.

Melalui kunjungan kali ini, diharapkan dapat menghasilkan output yaitu adanya muatan local yang dapat diformulasikan dalam pembuatan Perda. Jika Raperda tersebut nanti dapat diterbitkan menjadi Perda diharapkan dapat membangun kesepahaman dalam penanganan korban narkoba, mengingat balai rehabilitasi saat ini, tidak hanya tersebar di Kota Bandung saja, saat ini balai rehabilitasi korban narkoba sudah tersebar juga di beberapa daerah antara lain Sukabumi, Bogor dan Tasikmalaya.

Dalam kunker, Kadinsos Jabar Tati Iriani mengungkapkan harapannya jika Raperda tentang Rehabilitasi Korban Narkoba dapat diterbitkan menjadi Perda dapat meningkatkan peran aktif masyarakat dalam upaya mengatasi masalah social seperti narkoba. Melalui regulasi tersebut, juga diharapkan ada peningkatan sarana dalam proses rehabilitasi korban narkoba.

Sementara itu, Kepala Balai Dedeh Suminar dalam pertemuan tersebut  mengungkapkan kondisi Balai Rehabiliyasi Korban Narkoba Pamardi Putra. Menurutnya, untuk mereka yang menjadi sasaran rehabilitasi merupakan hasil sosialisasi di tahun sebelumnya, sebagai contoh untuk sasaran di tahun 2013, mereka yang merupakan hasil sosialisasi di tahun 2012.

Daya tamping  korban narkoba yang direhabilitasi per tahun mencapai 95 orang, dengan sasaran kelompok umur 14 sampai 28 tahun. Mereka dijaring dan diseleksi berdasarkan skala prioritas dari seluruh Kabupaten/Kota di Jabar. Khusus di tahun 2013, yang direhabilitasi berasal dari 20 Kabupaten/Kota di Jabar. Mereka akan menjalani rehabilitasi selama 10 Bulan yang dimulai Bulan Pebruari. Mereka akan dibina baik fisik, mental maupun ketrampilan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar