“Di era teknologi informasi sekarang ini, KIM memang harus bisa lebih meningkatkan kapasitasnya dibanding jaman Kelompencapir dulu. Dulu Kelempencapir sudah sedemikian efektif sebagai wadah sarana inforamsi publik, apalagi sekarang dengan dukungan teknologi informasi” ujar Karso.
Dalam kegiatan Diskusi publik itu juga hadir dua pembiacara dari Kementrian Komunikasi dan Informatika Dikdik Sadaka yang memaparkan bagaimana KIM bisa meningkatkan kapasitasnya dengan aktivitasnya sendiri. Pembicara lain Mahi M Hikmat dari Unpad bicara soal penguatan kapasitas KIM bisa didapat dengan keterbukaan informasi publik yang dijamin Undang-undang.
“Selain mendapatkan informasi dari media, KIM saat ini bisa mendapatkan informasi dari Badan Publik, KIM bisa langsung meminta informasi itu ke Badan Publik karena dijamin undang-undang keterbukaan informasi” kata Mahi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar