Recent Posts

Sabtu, 19 Januari 2013

Dana BOS Prov. Jabar Rp 4,1 Triliun



BANDUNG-Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali digulirkan oleh Pemerintah Pusat. Untuk Jabar sendiri, dana BOS yang diterima mencapai Rp. 4,1 triliun. Hal itu mengemuka dalam kegiatan peluncuran BOS di Gedung Sate, yang resmi diluncurkan Gubernur Jabar, H. Ahmad Heryawan (18/1).
 
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan dalam keterangannya kepada wartawan mengatakan harapannya  penyaluran dana BOS bisa maksimal. Salah satu tujuannya agar tidak ada lagi anak yang putus sekolah atau tidak sekolah. 
 
Peluncuran dana BOS, sebagaimana diungkapkan Kadisdik Jabar, Zarkasih Wahyudin dalam acara peluncuran tersebut untuk tahun ini Provinsi Jabar menerima alokasi dana bos secara keseluruhan mencapai Rp.4.161.094.410.000,- yang diperuntukkan bagi siswa SD, SDLB sebesar Rp.2.761.703.060.000,- dan SMP, SMPLB  dan SMP terbuka sebesar Rp. 1.219.570.550.000,-, cadangan untuk SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMP terbuka dan SD SMP SATAP sebesar Rp.179.820.800.000,-. Jumlah dana tersebut adalah dana BOPS untuk selama 12 bulan periode Januari-Desember 2013.
 
Adapun unit cost untuk dana BOS tersebut dihitung berdasarkan jumlah siswa dengan ketentuan untuk SD/SDLB sebesar Rp.580.000,- per siswa per tahun untuk SMP, SMPLB, SMP terbuka sebesar Rp.710.000,- per siswa per tahun. Pencairan untuk tahap pertama baru dapat dilakukan Januari sampai Maret sebesar Rp.984.530.757.500, untuk penerima di 26 Kota/Kabupaten dengan rinciannya dana BOS SD/SDLB sebesar Rp.683.827.830.000,- serta dana BOS SMP, SMPLB dan SMP terbuka sebesar Rp.300.702.927.500,-.
 
Wahyudin menambahkan, sesuai petunjuk teknis untuk tahun anggaran 2013, penggunaan dana BOS di sekolah harus dikelola secara mandiri dengan melibatkan kesepakatan bersama antara tim manajemen BOS sekolah, dewan guru dan komite sekolah yang harus didaftar sebagai salah satu sumber penerimaan RKAS/RAPBS.
 
Untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pengajuan usulan dana BOS harus didasarkan pada kesepakatan dan keputusan bersama antara Kepala Sekolah/Dewan Guru dengan Komite Sekolah, yang harus dicatat sebagai salah satu sumber penerimaan dalam RAPBS. Dana BOS, seluruhnya ditransfer oleh bank bjb ke rekening penerima
 
Wahyudin dalam keterangan secara terpisah kepada wartawan mengatakan untuk kelancaran penyaluran dana BOS telah dibentuk tim manajemen BOS provinsi. Di tingkat kabupaten/kota juga dibentuk tim manajemen BOS. "Tim manajemen (BOS) ini ditetapkan dengan keputusan bupati atau walikota," jelasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar