BANDUNG-Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali digulirkan oleh
Pemerintah Pusat. Untuk Jabar sendiri, dana BOS yang diterima mencapai
Rp. 4,1 triliun. Hal itu mengemuka dalam kegiatan peluncuran BOS di
Gedung Sate, yang resmi diluncurkan Gubernur Jabar, H. Ahmad Heryawan
(18/1).
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan dalam keterangannya kepada wartawan
mengatakan harapannya penyaluran dana BOS bisa maksimal. Salah satu
tujuannya agar tidak ada lagi anak yang putus sekolah atau tidak
sekolah.
Peluncuran dana BOS, sebagaimana diungkapkan Kadisdik Jabar, Zarkasih
Wahyudin dalam acara peluncuran tersebut untuk tahun ini Provinsi Jabar
menerima alokasi dana bos secara keseluruhan mencapai
Rp.4.161.094.410.000,- yang diperuntukkan bagi siswa SD, SDLB sebesar
Rp.2.761.703.060.000,- dan SMP, SMPLB dan SMP terbuka sebesar Rp.
1.219.570.550.000,-, cadangan untuk SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMP terbuka
dan SD SMP SATAP sebesar Rp.179.820.800.000,-. Jumlah dana tersebut
adalah dana BOPS untuk selama 12 bulan periode Januari-Desember 2013.
Adapun unit cost untuk dana BOS tersebut dihitung berdasarkan jumlah
siswa dengan ketentuan untuk SD/SDLB sebesar Rp.580.000,- per siswa per
tahun untuk SMP, SMPLB, SMP terbuka sebesar Rp.710.000,- per siswa per
tahun. Pencairan untuk tahap pertama baru dapat dilakukan Januari sampai
Maret sebesar Rp.984.530.757.500, untuk penerima di 26 Kota/Kabupaten
dengan rinciannya dana BOS SD/SDLB sebesar Rp.683.827.830.000,- serta
dana BOS SMP, SMPLB dan SMP terbuka sebesar Rp.300.702.927.500,-.
Wahyudin menambahkan, sesuai petunjuk teknis untuk tahun anggaran 2013,
penggunaan dana BOS di sekolah harus dikelola secara mandiri dengan
melibatkan kesepakatan bersama antara tim manajemen BOS sekolah, dewan
guru dan komite sekolah yang harus didaftar sebagai salah satu sumber
penerimaan RKAS/RAPBS.
Untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pengajuan usulan
dana BOS harus didasarkan pada kesepakatan dan keputusan bersama antara
Kepala Sekolah/Dewan Guru dengan Komite Sekolah, yang harus dicatat
sebagai salah satu sumber penerimaan dalam RAPBS. Dana BOS, seluruhnya
ditransfer oleh bank bjb ke rekening penerima
Wahyudin dalam keterangan secara terpisah kepada wartawan mengatakan
untuk kelancaran penyaluran dana BOS telah dibentuk tim manajemen BOS
provinsi. Di tingkat kabupaten/kota juga dibentuk tim manajemen BOS.
"Tim manajemen (BOS) ini ditetapkan dengan keputusan bupati atau
walikota," jelasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar