Bismillahirrahmanirrahim
Pada hari ini Sabtu, tanggal 13 April
2013, bertempat di Gedung MUI Kabupaten Bogor, kami Pengurus MUI Kabupaten Bogor,
Organisasi Islam tingkat
Kabupaten Bogor, Pimpinan pondok Pesantren, Ulama dan MUI
Kecamatan se- Kabupaten Bogor , bersepakat dan menyatakan sikap :- Sehubungan dengan pemberitaan di Harian Surat Kabar Radar Bogor, pada hari Selasa, tanggal 09 April 2013, tentang “Miss World yang akan dilaksanakan di SICC Kab. Bogor” maka kami bersepakat untuk Menolak Kegiatan Tersebut dilaksanakan di wilayah Kabupaten Bogor, dan meminta Pihak Pemerintah Kabupaten Bogor dan Kepolisian Polres Bogor untuk menolak dan tidak memberikan ijin atas kontes tersebut.
- Pemerintah dan DPRD Kab. Bogor untuk lebih berhati-hati dalam membuat Perda yang berkaitan dengan pengaturan tempat hiburan yang menjurus pada “Legalisasi Kemaksiatan” karena aspek sosiologis, kerukunan, kedamaian dan ketentraman masyarakat harus lebih diutamakan, jangan hanya melihat dari segi keuntungan ekonomi dan bisnis semata.
- Bagi Pihak Pemerintah dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati untuk lebih responsive terhadap kondisi dan permasalahan keumatan, dengan memaksimalkan peran forum Muspida sebagai tempat penyelesaian perbedaan pendapat keummatan, sehingga tidak menimbulkan keresahan di masyarakat Kabupaten Bogor Tegar Beriman untuk mewujudkan masyarakat yang berdaya dan berbudaya menuju masyarakat yang sejahtera.
Demikian surat Pernyataan ini kami buat untuk dipermaklumkan kepada seluruh Ummat Islam di Bumi tegar
beriman Kabupaten Bogor.
Wabillahittaufiq wal hidayah, Wassalamu’alaikum
Wr, Wb.
DEWAN PIMPINAN
MAJELIS ULAMA INDONESIA KABUPATEN BOGOR
Ketua Umum,
Sekretaris,
KH. AHMAD MUKRI AJI H. UJANG RUHIAT, M.Ag
Tembusan :
1.
Gubernur Jawa
Barat
2.
Kapolda Jawa
Barat
3.
Bupati Bogor
4.
Kapolres Bogor
5.
Ketua DPRD
Kabupaten Bogor
http://www.mui-bogor.org/index.php?option=com_content&view=article&id=158:mui-kab-bogor-dan-seluruh-jajaran-ormas-islam-kab-bogor-menolak-hadirnya-kontes-miss-world-di-sicc-sentul&catid=1:berita-penting
Tidak ada komentar:
Posting Komentar