Recent Posts

Senin, 27 Februari 2012

Pelayanan Pemerintahan Di Kabupaten Subang Masih Normal


r

BANDUNG-Pasca putusan Mahkamah Agung (MA)  yang menetapkan Bupati Subang terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi, sejumlah aksi dari beberapa kelompok tertentu yang tidak puas dengan putusan tersebut bermunculan.
 
Bahkan, ada boikot penyelenggaraan pemerintahan, atas aksi tersebut hingga saat ini pelayanan pemerintahan di Kabupaten Subang masih normal khususnya dalam memberikan layanan publik, papar Gubernur Jabar, H. Ahmad Heryawan dalam keterangannya kepada wartawan di Gedung Pakuan (27/2).
 
Gubernur, lebih lanjut mengungkapkan kendati aksi boikot itu dilakukan oleh perorangan bukan atas nama lembaga sehingga semua pelayanan publik masih berjalan normal dan masih tetap dapat dilaksanakan sebagaimana hari-hari biasanya.
 
Berkenaan dengan isu boikot aktivitas kerja di Pemkab Subang, pihak Pemprov. Jabar sudah berkoordinasi dengan semua pihak. Tujuannya, agar penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan normal sehingga masyarakat tidak dirugikan.
 
Sehubungan dengan isu rencana penyegelan kantor Kecamatan, pihak Pemprov. Jabar sudah menanyakan hal tersebut kepada koordinator Camat di Subang. Atas informasi tersebut, layanan publik di tingkat Kecamatan masih tetap berjalan normal. 
 
Jika ditemukan  ada aksi penyegelan, ujar Gubernur karena tidak dilakukan oleh aparat yang berwenang, segel dapat dibuka karena aksi tersebut dilakukan oleh perorangan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar