Release Diskominfo Kabupaten Bogor
CIBINONG
CIBINONG
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Cibinong
capai target penerimaan pajak 100 persen pada tahun 2012, yakni sebesar
satu triliun lima puluh miliyar rupiah. Pencapaian ini bersumber dari
wajib pajak di lingkungan KPP Pratama Cibinong sekitar 170 ribu wajib
pajak. Data ini disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Dirjen
Pajak Kantor Wilayah Jawa Barat, Dwiastuti, saat melakukan sosialisasi
Faktur Pajak Per-24/PJ/2012 dan PPh Pasal 21 PER-31/PJ/2012, di Gedung
Tegar Beriman, Cibinong, Kamis (7/3).
“Dari sekitar 170.000 wajib pajak di
wilayah KPP Pratama Cibinong, tahun kemarin capaian Kabupaten Bogor
sebesar 1 Triliun 50 Miliyar Rupiah, dan di wilayah Kabupaten Bogor ada
tiga cabang KPP seperti KPP Ciawi dan Cileungsi jadi tiga KPP bisa
mencapai sekitar 3 Triliun Rupiah. Ini berarti pada tahun 2012 capaian
target pajak mencapai 100 persen, sementara tahun ini kita targetkan 1
Triliun 412 Miliyar Rupiah. Direktorat Jendral pajak secara terus
menerus memperbaiki sistem pelaporan pajak dengan melakukan penertiban
administrasi di seluruh Indonesia, kami berharap masyarakat turut aktif
untuk membangun daerah dengan membayar pajak tepat waktu.
Mencegah adanya penyelewengan pajak, Dwi
Astuti, menambahkan, kami terus berupaya untuk membasmi penyelewengan
pajak. Jika ada penyelewengan yang datangnya dari petugas kami, sanksi
sudah kami siapkan. Sanksi ringan berupa teguran hingga pemotongan
gaji, sanksi beratnya yakni dipecat dan tidak dapat tunjangan pension
dan jika masuk ranah pidana, pidanya disesuaikan dengan hukum yang
berlaku.
Kemudian saat membuka acara sosialisasi
tersebut, Wakil Bupati Bogor karyawan Faturachman (KF) menjelaskan, kita
sebagai warga negara punya hak untuk mengabdi, salah satu pengabdian
kita adalah mempertahankan kedaulatan negara, dengan mentaati hukum yang
dibuat oleh negara. Maka membayar pajak adalah ciri kita sudah mengabdi
kepada negara karena mentaati hukum yang ada. Saya ingin berikan
penguatan bahwa kita tidak sekedar menjadi wajib pajak dan membayar
pajak, tapi kita juga punya hak bela negara. Kita hadir di sini untuk
membicarakan maslah hukum yang di dalamnya mengikat kita untuk membayar
pajak.
“Membayar pajak juga bagian dari
Pancasila yang didalamnya terkandung makna gotong-royong. Dengan
membayar pajak kita sudah bergotong-royong membangun bangsa. Maka yang
disebut masyarakat yang Pancasilais adalah masyarakat yang taat bayar
pajak. Maka mari kita sumbangsihkan apa yang kita terima untuk orang
lain, karena sebagian dari harta yang kita miliki yakini ada hak orang
lain, seperti orang yang tidak mampu”, tandas KF.
KF menambahkan, PAD kita saat ini sudah
mencapai 1 triliun, namun kebutuhan masyarakat Kabupaten Bogor yang
dihimpun melalui Musrembang mencapai 35 triliun. Keadaan ini masih jauh
dari harapan, meski demikian kami ucapkan rasa bangga dan terima kasih
yang sebesar-besarnya kepada bapa dan ibu wajib pajak yang sudah
berkontribusi aktif dengan membayar pajak. Kami selalu mengingatkan
secara berulang-ulang tentang pentingnya pajak bagi pembangunan kepada
masyarakt.
Selanjutnya Ketua KPP Pratama Cibinong,
Bagio, menjelaskan, Kabupaten Bogor PAD nya cukup besar oleh karenanya
kemandirian Kabupaten Bogor harus kita acungkan jempol. Mengenai Faktur
Pajak agar bisa diadministrasikan dengan baik, maka penomorannya harus
sesuai aturan kami jadi tidak sembarangan, karena dari masalah ini
banyak penyelewengan yang dapat merugikan negara.
“Sosialisasi ini dipandang penting,
bagaimanapun dari PPh Pasal 21, 20 persennya dikembalikan pemerintah
daerah untuk pembangunan. Maka ini penting karena digunakan untuk
kemakmuran di Kabupaten Bogor. Menyadari hal itu pada hari ini kami
kumpulkan wajib pajak di lingkungan KPP Cibinong untuk mensosialisasikan
betapa pentingnya Faktur Pajak dan PPh 21. KPP Cibinong tahun lalu
pencapaiannya 100 persen, semoga ini dipertahankan”, terangnya. (Rido/Diskominfo kabupaten Bogor)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar